Jelang Puncak Arus Mudik Idul Fitri, Jasa Marga Tingkatkan Pelayanan Kepada Pengguna dan Siapkan SPKLU

Selasa 02-04-2024,16:17 WIB
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Jasa Marga Prediksi Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Luar Pulau Jawa Meningkat

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, juga dilakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Keputusan Bersama antara Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlaku sebagai berikut: 

- Pembatasan kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan dan kendaraan pengangkut (tanah, batu, pasir, hasil tambang dan bahan bangunan) 

- Mulai Arus Mudik pada Jum’at 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan Arus balik pada Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. 

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kesiapan sebelum melakukan perjalanan, periksa kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan. 

Pembaruan informasi lalu lintas melalui kanal informasi resmi Jasa Marga seperti media sosial instagram @jasamargametropolitan, twitter @ptjasamarga, dan One Call Center 14080. Unduh juga aplikasi Travoy sebagai pendamping perjalanan selama mudik melintasi Ruas Tol Jasa Marga Group.

(Ayu Novita)

Kategori :