Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024.
Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa, 2 April 2023 lalu.
Fajar Laksono menjelaskan bahwa keempat menteri ini sangat penting untuk dimintai keterangan oleh MK, maka dari itu dia berharap keempatnya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," tandasnya.