TANGSEL, DISWAY.ID-- Pria berinisial S diduga mencuri bra atau pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di komplek perumahan, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan korban dan pelaku merupakan tetangga.
"Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, RT/RW sudah kumpul, sudah ketemu sama pelaku dan pelaku rumahnya di blok itu juga sama tapi di (blok) M korbannya ibu itu ada di (blok) R belakang," katanya kepada awak media, Jumat 5 April 2024.
BACA JUGA:Berawal Perang Sarung, Bocah di Tangsel Diduga Dianiaya
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Hakim MK Tidak Panggil Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kelakuan heboh pelaku itu terekam kamera CCTV. Dimana, tampak pelaku beraksi dengan mengendarai mobil Hyundai Stargezer berwarna putih.
Bambang menjelaskan, pelaku beraksi ketika suami korban pergi dari rumah. Setelah itu, barulah dia mendekat ke rumah korban dan beraksi.
"Tidak ada kepanikan saat pelaku mengambil bra milik korban. Dia bahkan sempat memilih-milih," jelasnya.
Diterangkannya, terdapat aturan di komplek itu dilarang menjemur pakaian didepan rumah, namun alasannya bukan karena rawan dicuri tapi karena takut ada hewan peliharaan milik para penghuni komplek mengotori jemuran penghuni lain.
"Di komplek itu ada aturannya untuk tidak boleh ada jemuran di depan rumah, kenapa ada aturannya, kalau misalkan masing-masing warga penghuni itu kan punya hewan peliharaan, takutnya ngencingin jemurannya nanti bikin ribut apa semua berantem," kata dia lagi.