Alvin Lim Sudah Ancang-ancang Pidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong: Jangan Banding-bandingkan Agama Lain!

Selasa 16-04-2024,10:17 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara ternama Alvin Lim tampak geram dengan ucapan khotbak Pendeta Gilbert Lumoindong.

Ternyata Alvin Lim juga sudah mengambil ancang-ancang untuk mempidanakan Pendeta Gilbert Lumoindong karena ucapannya tersebut.

Salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm itu merasa khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong sudah kelewat batas wajar.

Maka dari itu Alvin Lim mengakui dirinya juga sudah melancarkan somasi terbuka kepada sang pendeta.

BACA JUGA:Tampil Jadi Pemateri Pelatihan Cerdas Finansial, Alvin Lim Tuai Pujian Netizen

Pengakuan Alvin Lim itu diunggahnya dalam sebuah video Tiktok di akun @alvinlim489 dengan adanya tulisan tegas 'JANGAN LECEHKAN AGAMA'.

"Hindari kata-kata yang melecehkan agama-agama lain, Indonesia adalah negara yang beragam suku, bangsa, dan agama," ucap Alvin Lim.

"Pendeta yang baik tidak akan mungkin keluar kata-kata yang menghina agama lain. Namun seharusnya mereka mengerti bertoleransi kepada agama lain yang juga adalah bangsa dan saudara kita sendiri teman-teman, apalagi sampai mengejek-ejek cara mereka bersembahyang," sambungnya.

Maka dari itu, Alvin Lim langsung mengambil tindakan tegas untuk mensomasi Pendeta Gilbert Lumoindong atas khotbak yang dinilai tak baik itu.

BACA JUGA:Alvin Lim Pimpin Training PT Financial Quotient Indonesia, Peserta Puas Dapat Materi Tentang Keuangan

Setelah somasi dilayangkan, kata Alvin Lim, langsung Pendeta Gilbert Lumoindong mengucapkan permohonan maaf ke publik.

"Jadi dengan viralnya video TikTok mengenai oknum pendeta yang berbicara dengan dugaan penistaan agama teman-teman, kami langsung memberikan somasi terbuka kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menjawab dan sudah meminta maaf sesuai dengan somasi tersebut," tegas Alvin Lim.


Pendeta Gilbert diduga hina cara ibadah agama Islam-Foto/tangkapan layar-

Akan tetapi Alvin Lim yang tadinya ingin melanjutkan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke ranah pengadilan, langsung membatalkannya.

Hal itu karena sang pendeta sudah meminta maaf di depan umum sesuai dengan perjanjian bahwa Alvin Lim tak akan melanjutkan kasus ini asalkan ada permintaan maaf dalam waktu 3x24 jam.

Kategori :