KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024

Jumat 19-04-2024,11:10 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

"Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian dalam hal ini PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) baik itu untuk Pilpres ataupun Pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024," kata Idham Holik.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stake holder, Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanahkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," tandasnya.

Kategori :