"Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut benar-benar sudah pindah ke luar Jakarta. Jadi jangan gunakan asumsi 'mungkin'. Karena KTP menyangkut hak warga," tukasnya.
Menurutnya, belum adanya sosialisasi yang memadai dari Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penonaktifan KTP ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan warga.
"Atas dasar pengambilan keputusan yang sepihak itu tentunya akan mengakibatkan munculnya masalah mendasar dan teknis di tengah masyarakat," jelasnya
(Candra Pratama)