Pelaku Pembunuhan Wanita Diduga Open BO Ditahan di Polda Metro Jaya

Senin 22-04-2024,13:35 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan wanita diduga terlibat open BO saat ini telah ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan NYP (28) tengah ditahan Polda Metro Jaya.

"Iya, sekarang sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 22 April 2024.

Pelaku pembunuhan wanita di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga terlibat Open BO diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Pesawat Wings Air Hilang Kontak, Maskapai Angkat Bicara

BACA JUGA:Saldi Isra Tegaskan MK Bukanlah Keranjang Sampah Pemilu

Ade membeberkan pelaku berinisial NYP (28).

"NYP, 28 tahun. Alamat Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat," bebernya.

NYP diamankan di kediamannya pada Kamis 18 April.

"Penangkapan hari Kamis, tanggal 18 April  2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kel. Guguak VIII Koto, Kec. Guguak, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ujarnya.

BACA JUGA:Penampakan 5 Anggota Polri Saat Ditangkap Gunakan Narkoba, Netizen: Anggota Nyabu, Udah Rahasia Umum!

BACA JUGA:Cawe-Cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 yang Didalilkan Kubu AMIN Dinilai Tak Beralasan di Putusan MK

NYP (28) merupakan pelanggan dari R.

"Pelanggan," imbuhnya.

Pihaknya mengaku bakal mengungkap secara gamblang dugaan pembubuhan itu besok 23 April.

Kategori :