Korban RN, diketahui wanita bersuami dengan tiga anak. Sedang pelaku, AT, disebut lajang.
Keduanya berasal dari Lampung dan bekerja di kedai atau lokasi TKP di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Disebutkan, selama menjalin hubungan gelap, RN dan AT kerap berhubungan intim layaknya sepasang suami istri.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," katanya kepada awak media, Senin 22 April 2024.
Dilalah sang wanita hamil, kebobolan. Tapi reaksi terduga pelaku tak mau bertanggung jawab bahwa korban hamil, karena malu.
BACA JUGA:Ini Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cepat, Sudah Didukung Sains!
BACA JUGA:Pria yang Bacok Ibunya Sehari Jelang Lebaran di Cengkareng Ternyata Idap Gangguan Kejiwaan
Maulana mengatakan kuat dugaan pelaku meminta RN agar menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.
Sebelum tewas.wanita hamil disebut diminta pelaku agar meminum obat-obatan keras guna cabang bayi di kandungan itu gugur.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," sebutnya.
Pelaku Pura-pura Terkejut Korban Tewas
Dari video yang dilihat Disway, saat ditangkap, pelaku masih sempat-sempatnya merasa tak bersalah.
Pelaku diduga berpura-pura tidak tahu nasib kekasih gelapnya, RN, yang tewas bersimbah darah di tengah kehamilan.
"Korban sudah pendarahan gitu kau tinggal. Kau tahu sekarang di mana dia?" kata polisi.