Bea Cukai Jelaskan Alasan Bea Masuk 30 Juta untuk Pembelian Sepatu Bola yang Viral, Ada Kesalahan di Pihak Jasa Ekspedisi

Selasa 23-04-2024,11:32 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

- Bea masuk 30 persen Rp2.643.000,

- PPN 11 persen Rp1.259.544,

- PPh Impor 20 persen Rp2.290.000,

- Sanksi Administrasi Rp24.736.000,

Maka total tagihan Rp30.928.544.

BACA JUGA:Anggota DPD RI Arya Wedakarna Sebut Video Dipotong: Saat Itu Kami Berikan Arahan kepada Petugas Bea Cukai

"Besaran sanksi administrasi berupa denda dikenakan sesuai PP nomor 39 Tahun 2019 pasal 6 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan," tulis Bea Cukai.

Bea Cukai juga menyampaikan terkait pengenaan sanksi administrasi berupa denda tersebut agar pemilik barang berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan sebagai kuasa impor dari pemilik barang.

Kategori :