Ditangkap Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Chandrika Chika

Rabu 24-04-2024,14:08 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka.

Rezka menegaskan, hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki keberadaan dan keterlibatan R dalam kasus ini.

BACA JUGA:3 Pria Diamankan Lakukan Curanmor, Puluhan Motor Jadi Barbuk

BACA JUGA:Olah TKP Wanita yang Dibunuh Terkait Open BO Dilakukan di Bekasi

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujarnya.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Enam tersangka, termasuk Chika dan atlet e-sport bernama Aura Jeixyy, kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Fajar Ilman)

Kategori :