Olah TKP Wanita yang Dibunuh Terkait Open BO Dilakukan di Bekasi
Olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita diduga open BO yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu dilakukan.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita diduga open BO yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan olah TKP dilakukan di kawasan Bekasi.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Wanita Diduga Open BO, Sakit Hati Beda Harga
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita Diduga Open BO Ditahan di Polda Metro Jaya
"Olah TKP kasus pembunuhan pada Hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jln.perjuangan Gg kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kel. Teluk pucung kec. Bekasi utara Bekasi," katanya kepada awak media, Rabu 24 April 2024.
Dalam olah TKP itu, pihaknya menemukan beberapa barang bukti.
"Hasil yang ditemukan satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah simcard telkomsel, satu buah plastik tisu magic, satu bungkus rokok Gudang Garam, satu batang puntung rokok gudang garam, dua botol lintah Papua, satu buah kunci pembuka simcard, satu buah lakban warna putih bening," ujarnya.
BACA JUGA:Kondisi Wanita Diduga Open BO Mengenaskan Saat Tewas, Dililit dan Dijerat Lakban
BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan Korban
Sebelumnya, motif pembunuhan wanita diduga open BO yang ditemukan tewas di Pulau Pari, Kepulauan Seribu terungkap.
Ade membeberkan tersangka NYP (28) disebut sakit hati kepada korban.
"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya karena sakit hati," bebernya.
Tersangka sakit hati karena kesal lantaran ketika dirinya dan korban berhubungan badan, korban meminta tarif open BO yang berbeda dari kesepakatan mereka.
"Pada saat di Kostan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak 1 (satu) kali, namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: