Pelaku Pembunuhan Wanita Diduga Open BO Ditahan di Polda Metro Jaya
Pelaku pembunuhan wanita diduga terlibat open BO saat ini telah ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan wanita diduga terlibat open BO saat ini telah ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan NYP (28) tengah ditahan Polda Metro Jaya.
"Iya, sekarang sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 22 April 2024.
Pelaku pembunuhan wanita di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang diduga terlibat Open BO diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pesawat Wings Air Hilang Kontak, Maskapai Angkat Bicara
BACA JUGA:Saldi Isra Tegaskan MK Bukanlah Keranjang Sampah Pemilu
Ade membeberkan pelaku berinisial NYP (28).
"NYP, 28 tahun. Alamat Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat," bebernya.
NYP diamankan di kediamannya pada Kamis 18 April.
"Penangkapan hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kel. Guguak VIII Koto, Kec. Guguak, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ujarnya.
NYP (28) merupakan pelanggan dari R.
"Pelanggan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: