JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejauh ini TikToker Galih Loss disebut masih ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Galih belum mengajukan penangguhan penahanan.
BACA JUGA:Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
"Belum ada (Penangguhan penahanan, red)," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Kemudian dalam kasus itu, disebut belum ada ke arah restorative justice.
"Penyidik akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucapnya.
Diketahui, Galih diamankan Senin 22 April 2024 malam oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
BACA JUGA:Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
"Betul (Diamankan, red). Senin malam," sebut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian.
Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.
Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Iya masih kita periksa," jelasnya.