JAKARTA, DISWAY.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikapnya apakah akan berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan atau oposisi.
Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim memberikan jawaban santai ketika ditanya perihal sikap PDIP jika Prabowo-Gibran memberikan ruang di pemerintahan nanti.
"Hari hari ini kami masih fokus menunggu hasil gugatan kami di PTUN," ujarnya kepada Disway.id, Jumat, 26 April 2024.
BACA JUGA:PDIP Jaring Sejumlah Nama untuk Maju Jadi Calon Gubernur DKI, Siapa yang Potensial?
Sebelumnya, Chico menjelaskan tentang pernyataan Ganjar Pranowo yang akan ambil oposisi. Namun, hal tersebut belum resmi ditentukan.
"Apa yang disampaikan pak Ganjar kan kalau kita cermati betul kata-kata beliau adalah perkiraan beliau, begitu," ungkapnya.
Chico mengatakan, hal tersebut masih menjadi suasana kebatinan di pihak internal PDIP maupun para pemilih Ganjar-Mahfud.
"Dan ini sepertinya masih menjadi suasana kebatinan di internal kami maupun di kalangan konstituen para pemilih Pak Ganjar maupun Pak Mahfud dan juga para pemilih PDI Perjuangan kemarin," tuturnya.
BACA JUGA:Santer Disebut Mau Rebut Jabatan Ketum PDIP, Jokowi Berkelakar: Bukan Golkar?
Alumnus Hawaii Pacific University itu menegaskan, bahwa sikap resmi oposisi atau tidak, masih terus di pertimbangkan dan akan dibicarakan melalui rapat kedepan. Seperti rapat di DPP maupun di rakernas.
"Namun tentunya sikap yang resmi masih akan terus di pertimbangkan dan di godok melalui rapat rapat, kami akan mengadakan rakernas, dan tentunya rapat rapat di DPP. Dan kita betul betul akan menggodok hal ini," jelasnya.
"Saya ulangi lagi, apa yang disampaikan Pak Ganjar adalah perkiraan beliau yang memang sesuai dengan apa yang sekarang menjadi suasana kebatinan di banyak kalangan di internal maupun para konstituen," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyebut, ada kecenderungan PDIP berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
Ganjar menyimpulkan, hal tersebut berdasarkan dari beberapa pernyataan atau statement dari Mantan Presiden Ke-5 Indonesia itu.
"Belum memutuskan ya, tapi saya kira kalau lihat statement-statement-nya Bu Mega, rasanya iya, di luar pemerintahan, kan kita tidak kenal (istilah) oposisi," ucap Ganjar
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) yang diajukan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menegaskan semua gugatan para penggugat tidak berdasar hukum dan tidak beralasan.
Dalil-dalil permohonan yang diajukan itu antara lain soal ketidaknetralan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP.
BACA JUGA:PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
Kemudian dalil lainnya terkait tuduhan adanya abuse of power yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam menggunakan APBN dalam bentuk penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
Ada juga soal penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah pusat, pemda, dan pemerintahan desa dalam bentuk dukungan dengan tujuan menambah suara pasangan Prabowo-Gibran.
(Candra Pratama)