JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial tukang bubur di Jatinegara, Jakarta Timur ditodong senjata tajam oleh pembelinya yang ternyata preman gegara tidak mau bayar.
Hal itu viral di media sosial Instagram yang diposting akun@fakta.jakarta.
Tampak dalam postingan video itu, pria menggunakan pakaian berwarna merah putih bercelana pendek, menggunakan topi menenteng senjata tajam jenis celurit.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Jakarta 2024: KPU DKI Jakarta Pastikan Pakai Kotak Suara Baru
BACA JUGA: Berawal Dari Open BO, Pelaku Pembunuhan Gadis di Hotel Ngaku Kenal Dari LC
Terlihat juga gerobak tukang bubur yang dirusak oleh pembelinya.
"Seorang preman mengamuk gara-gara ditagih bayar usai makan bubur di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/4). Preman itu malah merusak gerobak hingga mengeluarkan celurit," tulis caption akun itu.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ketika itu korban tengah berjualan bubur. Datang teman memesan bubur.
"Korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang. Pelaku memesan bubur seharga 5 ribu rupiah. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau bayar," katanya kepada awak media, Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA: Golkar Bantah Ridwan Kamil Ikut Pilkada DKI, Dia Maju ke Pilkada Jabar!
BACA JUGA: Gerbang Tol Tomang dan Simpang Susun Ramp D Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Mulai Malam Ini
“Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena korban akan diberikan secara cuma-cuma,” lanjutnya.
Dijelaskannya, pelaku kemudian mendatangi korban dengan celuritnya dan merusak gerobak.
“Disitulah pelaku berutang kemudian pulang mengambil celurit, pelaku datang sendirian mendekati gerobak korban dan langsung mengebas celurit ke gerobak korban sebanyak 5 kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan. Selain itu, pelaku juga mengebaskan korban sehingga gerobak korban terbalik,” jelasnnya.
Jadi dari kronologis tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apapun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jaktim, lanjutnya.