JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam akan menjemput paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi jika kembali tidak menghadiri rapat membahas persoalan kenaikan harga komoditas, khususnya soal minyak nabati atau minyak goreng.
"Jika Mendag tidak hadir dalam rapat hari ini, maka akan ada undangan ketiga yang akan dijawab paksa," kata Aryabima, Wakil Ketua Komite VI DPR RI melalui kanal YouTube, Selasa 15 Maret 2022.
Pernyataan itu disampaikan Aryabima setelah Lutfi berhalangan hadir dalam rapat gabungan karena membahas agenda yang sama dengan Menteri Perekonomian dan Industri di Istana Kepresidenan.
BACA JUGA:Urusan Minyak Goreng, Kapolri Listyo Sigit Turun Tangan, Ini Intruksinya
"Hari ini hadir Menteri ESDM dan Menteri Pertanian, dan ada kesanggupan menteri perdagangan dan menteri perindustrian, dia tidak atau belum hadir karena masih ada rapat terbatas di istana presiden dengan materi yang sama," ujarnya.
Bhima menilai, permasalahan harga komoditas tidak akan kunjung selesai tanpa partisipasi Mendag Lutfi.
Sebab, Mendag lutfi sudah dua kali menunda karena tidak bisa hadir.
"Sekali lagi saya yakin bahwa persoalan ini tidak akan selesai kalau kita tidak selesaikan secara komprehensif dari hulu sampai hilir," tegasnya.
BACA JUGA:Liverpool Ragu Perpanjang Kontrak Mohamed Salah, Barcelona Langsung Gercep!
Sebetulnya, pemerintah telah mencari solusi untuk mengatasi langkanya pasokan minyak goreng di pasaran, namun berbagai kebijakan yang dikeluarkan belum berhasil mengubah kondisi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mengungkapkan, bahwa kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Produsen CPO telah memasok sebanyak 351 juta liter minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pasokan CPO yang dipenuhi produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat produk minyak goreng membanjiri pasar dalam jangka waktu sebulan.
Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran, baik pasar modern maupun pasar tradisional.