“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” jelas Faik.
BACA JUGA:Ginting Buka Keunggulan Merah Putih di Thomas Cup 2024, Skor Indonesia VS Thailand 1-0
BACA JUGA:Piala Thomas dan Uber 2024: Debut Solid Alwi Farhan, Prospek Cerah Regenerasi
Ia mencontohkan di Amerika Serikat yang memiliki 2.000 bandara, tapi hanya 18 bandara yang berstatus Internasional atau pointof entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat.
Untuk akses penumpang internasional ke dan menuju negara tersebut melakui 18 bandara tersebut yang kemudian dideasain terhubung secara mudah ke bandara-bandara non-internasional.
Sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik.
Dari 31 bandara yang berstatus internasional, setelah terbitnya KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berstatus internasional dan 15 bandara InJourney Airports menjadi berstatus domestik.
BACA JUGA:Aturan Baru Beli BBM Pertalite Dibeberkan BPH Migas
BACA JUGA:Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kompolnas Minta Pimpinan Polri Perhatikan Psikis Anggotanya
“16 bandara yang dikelola yang saat ini telah ditetapkan berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka,” jelas Faik.
Kemudian ada, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura.
“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tutup Faik.