JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Rio Reifan resmi ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba usai diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan saat ini Rio ditetapkan tersangka usai diperiksa pihaknya.
BACA JUGA:Sebelum Ditangkap Kelima Kali, Rio Reifan Baru Bebas 4 Bulan
BACA JUGA:Rio Reifan Dinyatakan Positif Sabu Usai Kembali Tertangkap ke 5 Kalinya
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami Tetapkan sebagai tsk terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," katanya kepada awak media, Senin 29 April 2024.
"Maka setelah kami tetapkan tsk kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," imbuhnya.
Rio bakal kembali ditahan dan dicek kesehatannya.
"Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urine nya tadi pun tetap positif," terangnya.
BACA JUGA:Rio Reifan Dinyatakan Positif Sabu Usai Kembali Tertangkap ke 5 Kalinya
Diketahui, Rio Reifan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Panjiyoga membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya bro RR (Ditangkap, red)," ujarnya.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap Rio dilakukan pada Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA:Kembali Ditangkap, 5 Kali Rio Reifan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
"Jumat malam," ungkapnya.