JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Buruh dirayakan pada tanggal 1 Me, baik itu secara nasional dan International.
Mungkin anda tidak mengetahui, bahwa Indonesia pernah memperingati Hari Buruh sudah ada sejak 1 Mei 1918.
Namun banyak tidak mengetahui sejarah Hari Buruh di Indonesia hingga menjadikan hari libur nasional.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru Hari di Tengah Kenaikan Minyak Dunia
BACA JUGA:OPM Kembali Berulah, Akui Tembak Mati 1 Anggota Intel di Intan Jaya
Hari Buruh dikenal juga sebagai May Day karena diperingati setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya.
Hari buruh ini adalah sebuah hari libur di beberapa negarata hunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Hari Buruh di Indonesia
Peringatan hari buruh sudah ada dimulai era kolonial Belanda, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.
Gagasan Hari Buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan.
BACA JUGA:Hari Buruh Internasional, 3.454 Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta
BACA JUGA:Kontroversi Pengawalan oleh Brigadir RAT, Kompolnas: Keterbukaan Penyelidikan Dibutuhkan!
Pada era kemerdekaan, gagasan Hari Buruh muncul kembali setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.