JAKARTA, DISWAY.ID - Media sosial X (Twitter) dihebohkan dengan kabar kebebasan Gaga Muhammad, mantan pacar mendiang Laura Anna.
Usut punya usut, Gaga Muhammad ternyata telah menghirup udara bebas lagi sejak satu minggu setelah Lebaran lalu.
Selebgram 23 tahun itu keluar lebih cepat dari vonis hakim pada 2022 lalu.
Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga Muhammad dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
BACA JUGA:Perjalanan Hidup Laura Anna Bakal Dibuat Film, Greta Iren: 'Let's Keep Her Spirits Alive'
BACA JUGA:Papa Gabor, Ayah Mendiang Edelenyi Laura Anna Meninggal Dunia di Hungaria
Sudah Bebas
Fahmi Bachmid, sang pengacara menyebut bahwa Gaga sudah bebas pada bulan ini.
“Sudah keluar (Gaga), saya juga sudah telepon ayahnya,” kata Fahmi saat dihubungi awak media.
Hanya saja, Fahmi tak mengetahui tanggal pasti bebasnya Gaga.
"Sudah keluar satu minggu setelah lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah,” tutur Fahmi.
Disinggung soal alasan Gaga bebas kurang dari 4,5 tahun penjara sesuai dengan putusan, Fahmi memberikan jawaban.
“Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” ucap Fahmi lagi.
BACA JUGA:Film Adaptasi Kisah Selebgram Laura Anna Resmi Digarap, Amanda Rawless Perankan Tokoh Laura
BACA JUGA:Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia di Usia Muda, Dulu Sempat Viral Karena Hal Ini!