Tingkatkan Kedaulatan Pangan dengan Genjot Produksi Dalam Negeri

Rabu 01-05-2024,21:27 WIB
Reporter : Carep
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Demi mewujudkan masa depan pangan yang berdikari, upaya peningkatan produksi pangan merupakan salah satu hal vital yang perlu untuk dilakukan.

 

Karena itu, pemenuhan produksi pangan dalam negeri menjadi keniscayaan dalam membangun ketahanan pangan nasional yang berbasis pada kemandirian dan kedaulatan pangan.

Hal tersebut diucapkan secara langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam Diskusi Forum BUMN yang digelar pada Selasa (30/04) di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah mental-mental Berdikari, di mana produk-produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri harus terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Mendes PDTT Tegaskan Desa Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional

Menurutnya Indonesia memiliki sumber pangan sangat beragam.

Jadi misalnya bukan hanya beras sebagai pangan sumber karbohidrat, tapi ada juga talas, sagu, jagung, singkong, dan lainnya.

“Ini perlu terus diangkat sehingga pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri ini bisa menopang ketahanan pangan nasional," ujar Arief.

Arief menambahkan, Badan Pangan Nasional sebagai institusi pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek ketersediaan dan stabilitasi pangan, tetapi juga   aspek lainnya yang terkait peningkatan kualitas, keragamaan, dan keamanan pangan.  

BACA JUGA:Ini Lokasi Nobar Timnas Indonesia di Depok, Merahkan Lapangan Balaikota!

"Badan Pangan Nasional sebagai lembaga yang keberadaanya baru dua tahun terakhir ini memiliki peran yang penting, di mana dalam lembaga ini tidak hanya menangani urusan ketersediaan dan stabilisasi pangan tetapi juga ada kerawanan pangan dan gizi serta penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan," kata Arief.

Arief menyebutkan bahwa kampanye pangan B2SA yang digencarkan NFA menjadi salah satu upaya mengedukasi masyarakat untuk memiliki kesadaran mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi seimbang dan aman.

Sehingga ke depannya dapat membentuk sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif melalui penyediaan aneka ragam pangan yang bersumber dari potensi pangan lokal.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU

Untuk membangun ketahanan pangan yang kuat, Arief menekankan bahwa sinergitas bersama stakeholder terkait merupakan keharusan dalam membangun ekosistem pangan nasional.

"Pangan itu memang tidak bisa dikelola hanya oleh satu kementerian atau lembaga dan tanpa dukungan sinergitas serta kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk bersama pemerintah daerah," kata Arief.

Pada kesempatan tersebut Arief juga menjelaskan bahwa NFA bertugas untuk menjaga di 2 sisi, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga terdapat keberlanjutan pertumbuhan ekosistem ketahanan pangan nasional.

Pada sisi hulu dengan mengutamakan kesejahteraan petani, sedangkan di sisi hilir dengan menjaga inflasi melalui bantuan pangan kepada masyarakat bersama Bulog.

BACA JUGA:Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Bapanas Pastikan Stok Selalu Tersedia

"Inflasi kita dari tahun ke tahun 3,05% ini sangat baik dibanding negara lain dan masih berada di bawah kontrol," tegas Arief.

Dikutip dari laman Bulog, pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).

(Bianca Chairunisa) 

Kategori :