Ade menuturkan DJ itu diamankan karena diduga menyebar foto syur mantan kekasihnya.
"Benar (ditangkap)," tuturnya.
Diungkapkannya, kini East Blake disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
East Blake saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakut.
Disebutkannya, polisi bakal mengungkap kasus itu secara gamblang saat rilis yang bakal dilakukan besok, Jumat 3 Mei 2024.
"Besok dirilis," sebutnya.
Berdasarkan postingan korban yang merupakan mantan kekasihnya berinisial ARP (24) di sosial media Instagram, tampak dirinya telah membuat laporan polisi.
Dirinya melaporkan sang mantan tentang pornografi dengan Pasal UU Nomor 44 tahun 2008.