Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Bagasi Alphard Subang Menyerahkan Diri, Dapat Tekanan dari Pelaku Lain

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Bagasi Alphard Subang Menyerahkan Diri, Dapat Tekanan dari Pelaku Lain

Setelah 2 tahun berlalu akhirnya pelaku pembunuhan ibu dan anak dalam bagasi Alphard di Subang, Jawa Barat menyerahkan diri ke kepolisian.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah 2 tahun berlalu akhirnya pelaku pembunuhan ibu dan anak dalam bagasi Alphard di Subang, Jawa Barat menyerahkan diri ke kepolisian.

Dengan penyerahan diri tersebut membuat misteri pembunuh Subang dengan korban ibu dan anak dalam bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu yang menghebohkan masyarakat ini menjadi terang benderang.

Adapun pelaku yang menyerahkan diri pada Senin 16 Oktober 2023 bernama M Ramdanu alias Danu yang ternyata merupakan orang dekat dari korban yang bernama Tuti Suhartini berusia 55 dan anaknya Amalia Mustika Ratu yang berusia 23 tahun.

BACA JUGA:Cara Pembayaran Home Cedit Paylater, Gampang Banget!

BACA JUGA:Rangkaian MAXI Yamaha Day di Sumatera Utara: Ratusan Benih Ikan Mas Dilepas ke Danau Toba

Danu sendiri disebutkan merupakan seorang staf di yayasan tempat kedua koban bekerja dan juga keponakan dari Tuti.

Setalah 2 tahun menyembunyikan kejahatannya, Dani menyerahkan diri dikarenakan dirinya mendapatkan tekanan dari pelaku lain yang ikut berkeliaran.

Kasus pembunuhan ibu dan anak dalam bagasi Alphard ini berawal saat ditemukan oleh warga di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Pihak kepolisian kemudian melakukan berbagai penyelidikan namun hingga 2 tahun belum dapat mengungkapkan kasus ini hingga akhirnya salah seorang pelaku penyerahkan diri.

BACA JUGA:BMW Astra Kembali Luncurkan Serial Dokumenter: Mencari Indonesia Sajikan Budaya dan Wisata Tanah Air

BACA JUGA:Dampak MotoGP Mandalika 2023: ASD Catat Kenaikan Penumpang hingga 70 Persen

Saat menyerahkan diri Danu mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam aksi pembuhunan ibu dan anak dalam bagasi Alphard tersebut.

Dengan penyerahan dirinya tersebut, pihak Polda Jabar langsung menetapkan danu sebagai tersangka.

Sedangkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan bahwa setelah menyerahkan diri kliennya telah menceritakan semua atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: