Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Molor 2 Tahun 2 Bulan, Ini Alasan Danu Menyerahkan Diri

Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Molor 2 Tahun 2 Bulan, Ini Alasan Danu Menyerahkan Diri

Setelah 2 tahun 2 bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak baru terungkap. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengaku mengetahui semua kejadian yang terjadi pada 2021 silam itu.-Facebook-

SUBANG, DISWAY.ID - Pengungkapan kasus Pembunuhan SUBANG, Ciseuti molor 2 tahun 2 bulan atau 26 bulan. Kasus pembunuhannya baru terungkap belakangan ini. 

M Ramdanu alias Danu, keponakan dari Tuti Suhartini (55), menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat dalam pembantaian ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Danu datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Bagasi Alphard Subang Menyerahkan Diri, Dapat Tekanan dari Pelaku Lain

Di sana, Danu mengaku kepada penyidik bahwa mengetahui kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amelia Mustika Ratu.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya baru berani mengungkapkan apa yang terjadi setelah 2 tahun 2 bulan kasus tersebut bergulir. 

“Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih,” kata Taufan , Rabu 18 Oktober 2023.

Menurut Taufan, selama ini kliennya menerima ancaman dari pelaku. Danu pun berusaha bungkam sampai akhirnya mulai merasakan tekanan.

BACA JUGA:Danu Bongkar Istri Muda Yosef dan 2 Anak Tiri Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Dia Lihat Kepala Amelia Dibenturkan

“Danu lebih dari 15 kali didatangi orang yang mengaku oknum polisi, dibawa ke sana ke mari, bukan ke polres, bukan ke polda. Yang gini-gini kan mental seorang Danu pasti drop, takut.

Menurut saya sangat wajar Danu belum mengungkap selama ini,” ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Danu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

“Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yang sebenarnya,” tuturnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, saat pemeriksaan terhadap Danu, 2 minggu yang lalu, pelaku sempat mengakui kesalahannya kepada penyidik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: