Di tempat terpisah, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan subsidi dan kompensasi untuk BBM menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Cacat Formil dan Dipaksakan
BACA JUGA:Angkatan Pertama NAPAK di Indonesia Resmi Lulus Pasca Ikut Pelatihan di Tata Memorial Centre India
“BBM Subsidi ini menggunakan uang negara, jadi harus tepat sasaran dan tepat volume. Sehingga, penggunaannya juga dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
(Sabrina Hutajulu)