JAKARTA, DISWAY.ID - Total dua tersangka diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kematian wanita dalam koper yang ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka baru pembunuh wanita dalam koper.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT," katanya kepada awak media pada Jumat 3 Mei 2024.
Dituturkannya, AT merupakan adik kandung tersangka AARN (29) yang telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu (1/5).
"AT merupakan adik kandung kandung AARN tersangka utama," tuturnya.
AARN dipastikan sebagai tersangka utama yang diduga membunuh korban RAM (50).
BACA JUGA:Meskipun Keok dengan Irak, STY Mengapresiasi Kinerja Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
"Peran AARN tersangka utama ini melalukan pembunuhan terhadap korban yang kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," ujarnya.
"Peran AT yang merupakan adik tersangka AARN yaitu membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban di Cikarang," sambungnya.
Diketahui, AARN sebelumnya telah ditetapkan tersangka pembunuhan RAM yang ditemukan tewas dalam koper.
BACA JUGA:Jadwal Piala Thomas dan Uber Indonesia Hari ini, Jumat 3 Mei 2024
BACA JUGA:Kiat Kemendes PDTT Gandeng Perusahaan Dukung Percepatan Pembangunan Desa