Pada kesempatan ini, Agus kembali menegaskan bahwa pihak Kemenperin bertekad untuk terus memperjuangkan agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati oleh seluruh sektor industri agar bisa mendongkrak daya saingnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat evaluasi program tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"HGBT selalu kami akan perjuangkan. Kita semua paham manfaat dari HGBT. Jadi, kami berharap ESDM segera mengeluarkan kebijakan untuk memberikan HGBT sesuai dengan Perpres. Kami menghendaki semua sektor itu bisa mendapat manfaat dari HGBT, bukan hanya tujuh," ujar Agus.