JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah bertemu dengan tiga kepolisian lainnya di negara Thailand, Malaysia, dan Australia untuk membahas bandar narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hasilnya Fredy Pratama masih berada didalam hutan.
BACA JUGA:Makin Terdesak, Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama!
"Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin, 6 Mei 2024.
Meski demikian, Mukti belum bisa memastikan terkait posisi Fredy Pratama nantinya setelah berhasil ditangkap.
“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih fifty-fifty apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak, tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tidak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU,” imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Raksasa di Sunter: Dikendalikan Langsung Fredy Pratama
BACA JUGA:Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama Digerebek Bareskrim, 6 Tersangka Ditangkap di Sunter
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama sulit ditangkap karena dilindungi oleh gengster di Thailand.
"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan dalam memburu Fredy Pratama, Polri bekerja sama dengan bea cukai, BNN, Divhubinter hingga kepolisian Thailand.
"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Mukti.