Irto menjelaskan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam aturan ini, formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," terang Irto.
BACA JUGA:Hasil Liga Saudi: Al Hilal Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Menang Tipis Atas Al Ahli 1-2
BACA JUGA:Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Jepang Lewat Perdagangan Senilai USD 37,3 Miliar
Ia menyebut akan tetap mereview untuk harga BBM Nonsubsidi, melihat trend harga minyak mentah, MOPS dan juga Kurs.
Bila tidak adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, tentunya akan mengoreksi potensi revenue perusahaan.
"Kami juga masih berkoordinasi dengan Pemda terkait penetapan PBBKB (pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor)," tandas Irto.