Pegadaian Hadirkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Cuma Jaminan Emas, Antreannya Lebih Cepat

Rabu 08-05-2024,21:34 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

Sebagai informasi, perizinan dari produk Pembiayaan Porsi Haji Plus ini juga telah melalui Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI), Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kategori :