Prabowo Minta UU Kehutanan Direvisi, Pelaku Karhutla Diusulkan Jadi ‘Terorisme Ekologi’
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar undang-undang terkait kehutanan direvisi -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar undang-undang terkait kehutanan direvisi. Nantinya, undang-undang itu memasukkan perbuatan pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai “terorisme ekologi".
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
BACA JUGA:Karhutla Ancam Pemukiman, Dompet Dhuafa Evakuasi Ternak dan Padamkan Api
"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," ujar Prabowo, Kamis, 17 September 2026.
Prabowo menilai, persoalan karhutla sudah menjadi masalah serius. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu tetangga negara-negara.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam melakukan mitigasi dan tidak ingin dampak kebakaran hutan Indonesia merepotkan negara lain.
BACA JUGA:Bukan Dibakar, Lahan Warga Dimanfaatkan untuk Tanam Jagung Cegah Karhutla
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.
Kepala Negara juga membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Presiden.
BACA JUGA:2.263 Hektare Lahan Terdampak, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla
Presiden juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun.
Menurut Kepala Negara, apabila masyarakat membutuhkan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan bantuan sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: