JAKARTA, DISWAY.ID - Visa jemaah haji reguler asal Indonesia asal Indonesia prosesnya telah mendekati final.
Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan kuota jemaah haji Indonesia.
Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan siap memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 ke Tanah Suci.
BACA JUGA:Disway Sajikan Laporan Haji Langsung dari Tanah Suci
BACA JUGA:Berburu Perlengkapan Haji, Gembok hingga Colokan Laris Dibeli Calon Jamaah
Sebagai informasi, tahun 2024 Indonesia mendapat total 241.000 kuota yang terdiri dari 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan total 213.079 jemaah yang visanya sudah terbit.
"Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya," kata Mujab di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.
Mujab menjelaskan proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah selesai 100 persen.
Akan tetapi, dalam perjalanannya terdapat jemaah yang membatalkan keberangkatannya karena beberapa hal.
BACA JUGA:Ini Kata MUI Soal Hukum Ibadah Haji Pakai Visa Tidak Resmi
BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Cuma Jaminan Emas, Antreannya Lebih Cepat
Misalnya, wafat, sakit, hamil, dan alasan lainnya.
Oleh karena itu, Tim Dokumen Haji saat ini tengah melakukan proses terhadap 241 visa sebagai pengganti jemaah yang sudah tervisa, tetapi membatalkan keberangkatannya.
554 Kloter Siap Berangkat 12 Mei 2024