Jawaban: Jika terpilih saya akan melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab selaku PPK sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU 8 tahun 2022.
3. Sebutkan apa saja asas Pemilu!
Jawaban: Dalam Pemilu dilaksanakan berdasarkan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.
BACA JUGA:Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal Kemungkinan Rematch Anies vs Ahok di Pilkada DKI 2024
BACA JUGA:Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
4. Berapa banyak pemilih dalam setiap TPS?
Jawaban: Menurut PKPU 7 tahun 2022, ditetapkan paling banyak 300 pemilih per TPS.
5. Sebutkan apa saja asas Pemilu!
Jawaban: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.
6. Apa saja lembaga penyelenggara Pemilu!
Jawaban: KPU, Bawaslu dan DKPP
7. Bagaimana cara mengatasi masalah yang muncul di PPK?
Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang undangan.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
BACA JUGA:Soal Pilkada DKI Jakarta, NasDem dan PKS Siap Berkoalisi
8. Apa yang menyebabkan terjadinya Pemilu Susulan?