"Padahal, BBM bersubsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Untuk itu, silakan dilaporkan ke helpdesk BPH Migas di nomor 081230000136,” papar Erika.
Upaya lainnya yang dapat dilakukan generasi muda adalah membuat konten-konten positif.
Misalnya mengenai BBM subsidi dan konsumen yang berhak menerimanya seperti transportasi darat, usaha pertanian, usaha perikanan, layanan umum, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta menyebarluaskannya melalui saluran media sosial.
“Generasi muda saat ini akrab dengan media sosial. Bisa juga membuat konten-konten positif tentang aturan BPH Migas atau BBM bersubsidi," terangnya.
"Itu akan sangat membantu kami menjalankan tugas dan fungsi agar BBM subsidi ini hanya dinikmati oleh mereka yang memang berhak,” tambahnya.