"Apabila ada warga yang kedapatan membawa sajam berupa golok, celurit, badik maka akan diamankan dan diperiksa," ujarnya.
Kapolres menyampaikan, apabila ada aksi tawuran, atau tidak kejahatan lainnya, warga diminta segera melapor Polsek terdekat atau menghubungi call center 110 agar dapat ditindak lanjuti.
Polres Metro Jakarta Pusat terus memantau aktivitas medsos yang diduga milik gengster untuk mengantisipasi aksi tawuran. -Instagram @originalsabeni12._-.