Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam penyelidikan tersebut penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Selanjutnya, pada Kamis 25 April 2024 Kejagung kembali menyita 3 mobil milik Harvey. Kali ini, mobil yang disita yaitu 2 unit ferrari dan 1 Marcedez Benz.