Perusahaan Didorong Beri Perlindungan Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja Lewat Layanan KB

Kamis 16-05-2024,10:34 WIB
Reporter : Bian
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sehingga fasilitas di tempat kerja ini memiliki kepastian hukum. 

"Untuk menguatkan kepastian hukum pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan, Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja," tutut Ida.

Kategori :