JAKARTA, DISWAY.ID-- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat meminta masyarakat melaporkan jika ada anggotanya yang membekingi parkir liar khususnya di minimarket.
Plh Kasi Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, M Eko Bayu Aji mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti membekingi parkir liar.
BACA JUGA:Gandeng Disnaker, Dishub DKI Jakarta Beri Pelatihan Kerja Bagi Juru Parkir Liar
"Kalau ada Dishub laporkan ke kita namanya, lokasinya di mana, jamnya, itu akan kita tindak anggota kita. Akan kita BAP sesuai dengan peraturan," tegas Eko Bayu di kantor Sudi Perhubungan Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Mei 2024.
Sebelumnya, juru parkir minimarket di kawasan Senen berinisial W (66) mengaku setiap malam dirinya menyetorkan uang Rp20 ribu ke oknum petugas Dishub yang datang ke tempatnya mencari nafkah.
BACA JUGA:Sosialisasi dan Penertiban: Langkah Proaktif Dishub Jaksel Mengatasi Juru Parkir Liar
BACA JUGA:Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar
Dia pun tak habis pikir jika sekarang petugas Dishub akan menertibkan juru parkir minimarket.
"Kebangetan aja kalau mau diusik-usik. Setiap hari saya setor, paling kalau Sabtu-Minggu libur nggak ngasih," kata Wakri saat ditemui di depan sebuah minimarket tempatnya memarkir pada Rabu, 8 Mei 2024.
Razia Parkir Liar Minimarket Diduga Bocor
Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melakukan razia juru parkir minimarket di kawasan Kemayoran, Cempaka Putih, dan Menteng pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dalam razia tersebut, Dishub mengamankan 12 orang juru parkir.
BACA JUGA:Viral! Mobil Dilakban Gegara Parkir Depan Kios Ayam Geprek, Pedagang Geram Tak Bisa Jualan
BACA JUGA:Tak Setuju Juru Parkir Minimarket Ditertibkan, Pengamat Kebijakan Publik: Melanggar Konstitusi Itu!