Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar

Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID– Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli memberikan saran untuk mengatasi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat.

Menurut Taufik, untuk mengatasi permasalahan tersebut alangkah baiknya menggunakan konsep win-win solution.

BACA JUGA:Viral! Mobil Dilakban Gegara Parkir Depan Kios Ayam Geprek, Pedagang Geram Tak Bisa Jualan

BACA JUGA:Tak Setuju Juru Parkir Minimarket Ditertibkan, Pengamat Kebijakan Publik: Melanggar Konstitusi Itu!

“Mungkin memang sekarang itu kategorinya liar tapi bisa dibikin suatu peraturan supaya tukang parkir itu nanti fungsinya menertibkan, merapikan parkiran yang ada," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 14 Mei 2024.

"Kemudian juga menjaga motor atau mobil yang diparkir. Nah, ini mungkin bisa dibuat aturannya. Sehingga kemudian win-win solutions,” sambungnya.

Taufik Zoelkifli menyampaikan, bahwa dirinya setuju dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA:Dishub DKI Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

BACA JUGA:Polisi Usul Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Dibolehkan saat Hari Besar Keagamaan

Akan tetapi, kata Taufik, tidak cukup bila hanya melakukan penertiban. 

Kedua belah pihak harus menemukan solusi yang adil dan menguntungkan bagi keduanya.

Politisi PKS itu juga menambahkan, solusi yang saling menguntungkan itu bisa berbentuk kesepakatan kerja sama dengan tanggung jawab dibebankan pada masing-masing pihak.

Taufik mengusulkan, jika pengelola minimarket menerima keberadaan juru parkir di depan tempat usahanya. 

Sementara untuk juru parkir tetap bertanggung jawab atas keamanan kendaraan pengunjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: