"Saya bilang dibawa ke Gatot Subroto untuk pertolongan awal. Tapi dia kekeh dibawa ke Sumber Waras karena disana ada riwayat. Saya sudah jelasin jaraknya terlalu jauh dan kalau terjadi apa-apa kami tidak tanggung jawab," pungkasnya.
Kronologi Tabrak Lari Ibu Hamil di Gambir
Pelaku tabrak lari ibu hamil di Jalan Pejambon kawasan Gambir, Jakarta Pusat saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Setiyono mengungkapkan, kasis tandak lari tersebut terjadi saat pelaku mengendarai mobil jenis Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi G 1148 DG di Jalan Pejambon dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di depan kantor Kemlu, mobil yang dikendarai pelaku menabrak sepeda motor di Yamaha Nmax dengan nomor polisi E 6679 J yang berjalan searah di depannya.
Motor tersebut dikemudikan oleh KWT (29) dengan membonceng NYN (30) seorang wanita yang sedang hamil.
Akibatnya korban KWT mengalami luka-luka luka pada bagian kaki dan tangan. Sementara NYN yang sedang hamil 5 bulan mengalami luka pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
BACA JUGA:Petugas PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
BACA JUGA:Begal Bertato Todong Petugas PPSU di Ciracas, Uang Rp 1,6 Juta dan Ponsel Korban Raib Dibawa Kabur
"Kemudian kendaraan Daihatsu Grandmax dengan sengaja melarikan diri," kata Sutiyono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 17 Mei 2024.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangi korban ke RS Sumber Waras.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pelat nomor mobil pelaku tabrak lari yang tertinggal di lokasi.
Setelah ditelusuri, kendaraan pelaku sudah berada di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Sehari setelah kejadian, akhirnya pelaku diserahkan keluarganya ke Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Mei 2024, pukul 23.00 WIB.