Hadeh! Eks Pegawai Dinas PPSU Beralih Profesi Jadi Pelaku Penipuan Jual-Beli Sepeda Motor, Korban Terbuai Seragam Dinas Pelaku

Hadeh! Eks Pegawai Dinas PPSU Beralih Profesi Jadi Pelaku Penipuan Jual-Beli Sepeda Motor, Korban Terbuai Seragam Dinas Pelaku

Polsek Metro Tamansari berhasil meringkus dua pelaku, salah satunya eks pegawai dinas PPSU yang jadi pelaku penipuan jual-beli sepeda motor secara COD-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Enggak habis pikir lagi, eks pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), IM, jadi pelaku pencurian motor di Tamansari, Jakarta Barat.

Aksi kejahatan IM berhasil terbongkar oleh Kepolisian Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kamis, 18 Mei 2023.

Berdasarkan resmi, pelaku mengincar sepeda motor seorang korban dan bermodus juali-beli COD.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Tiket Cold Play, Bareskrim Panggil Penyedia Tiket

Parahnya, IM yang merupakan mantan pegawai Dinas PPSU, melakukan pencurian sepeda motor sembari mengenakan seragam dinas tersebut.

Akal-akalan pelaku ini berhasil terkuak usai korban melakukan pelaporan, lalu Polsek Tamansari langsung bergerak cepat.

Tepat pada Sabtu, 13 Mei 2023, IM berhasil ditangkap di kawasan Mangga Besar di sebuah hotel.

BACA JUGA:Jokowi Bertolak ke Jepang, Hadiri Undangan KTT G7

Alasan IM Pakai Seragam Dinas PPSU

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku mengenakan seragam dinas PPSU untuk meyakinkan korban.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat kasus dugaan penipuan Jual-Beli COD dengan barang bukti sepeda motor.


Seragam dinas PPSU yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya-Foto/Dok/Andrew Tito-

"Tepatnya pada Sabtu, tanggal 13 Mei 2023, pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di hotel Jalan Mangga Besar," ujar Adhi Wananda dalam keterangannya di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, Kamis 18 Mei 2023.

"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual beli COD (cash on delivery)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads