Hadeh! Eks Pegawai Dinas PPSU Beralih Profesi Jadi Pelaku Penipuan Jual-Beli Sepeda Motor, Korban Terbuai Seragam Dinas Pelaku
Polsek Metro Tamansari berhasil meringkus dua pelaku, salah satunya eks pegawai dinas PPSU yang jadi pelaku penipuan jual-beli sepeda motor secara COD-Foto/Dok/Andrew Tito-
Selain amankan pelaku, polisi juga amankan seragam PPSU yang biasa digunakan pelaku saat beraksi.
BACA JUGA:Pemukulan Copet Warnai Arak-arakan Timnas Indonesia U-22, Gagal Gasak HP Pengunjung
Ada juga barang bukti tiga unit motor, serta dua ponsel diduga hasil kejahatan.
Disisi lain, polisi juga mengamankan 1 tersangka lainnya dengan inisial SE di Jakarta Timur yang merupakan penadah.
"Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: