Sampit Bantul

Sampit Bantul

Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan Presidential Threshold.-UIN Suka-

MISALKAN calon presiden (capres) kita empat tahun lagi 30 pasangan. Apakah rakyat bingung?

Rasanya tidak. Yang bingung pasti calon itu sendiri.

Perkiraan Anda, berapa banyak pasangan calon presiden yang akan datang? Yakni setelah persyaratan ambang batas 20 persen perolehan kursi DPR dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dua hari lalu?

Saya edarkan survei asal-asalan kemarin. Ke lebih 25 orang. Pertanyaan saya: menurut perkiraan Anda berapa pasangan yang akan maju di Pilpres akan datang?

Jawaban terbanyak: pokoknya akan banyak sekali. Ada juga yang menyebut maksimal empat orang.

"Mereka akan tahu diri soal tingkat elektabilitas mereka. Juga tahu diri akan besarnya biaya sebagai capres," ujar salah satu orang yang baru saja gagal jadi anggota DPR.

"Dari kasus Pilkada Jakarta tetap ada yang tidak tahu diri. Ia nyaris bikin Pilkada Jakarta dua putaran," ujar yang lain. "Kelak akan lebih banyak yang lebih tidak tahu diri," tambahnya.

Butet Kartaredjasa, seniman "asu" Yogya itu menjawab: 4 pasangan. Demikian juga Arif Afandi, mantan wakil wali kota Surabaya yang juga tokoh pers.

"Tidak lebih tiga atau empat pasangan," jawab Sofyan Wanandi, konglomerat yang juga politikus bawah tanah yang handal.

"Hanya akan tiga pasangan," jawab Dr Hadi Cahyadi, ahli konstitusi keluarga (family constitution) dari Universitas Tarumanegara Jakarta.

"Bisa lima pasang atau lebih," jawab Mirza, tokoh muda Aceh yang juga dosen di FH Universitas Syiah Kuala.

"Paling tidak lima pasangan," ujar Johannes Dipa, pengacara Surabaya yang juga seorang kurator.

"Bisa tujuh pasangan," ujar dokter ahli jantung Jagadito yang kini lagi memperdalam spesialisasinya di rumah sakit Rizhao, dekat Qingdao, Tiongkok. Ia tetap mengikuti perkembangan di dalam negeri. Ia memang seorang aktivis.

"Paling tidak tujuh pasang," jawab Indri, sekretaris Federasi barongsai Indonesia di periode saya ketua umumnya.

Pokoknya seru. "Tentu akan banyak badut-badut yang maju," jawab Kwik Kian Gie, mantan menko perekonomian yang juga mantan politikus PDI-Perjuangan.

Yang paling rinci jawaban Ivan, pengusaha muda nan sukses dari Semarang. Ivan juga baru saja sukses jadi tim sukses Pilgub Jateng. Ia menjawab begini: Pasangan capresnya nanti Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono, Anies Baswedan, ⁠Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, Hary Tanoesoedibjo, Ahmad Syaikhu, ⁠Prabowo Subianto, ⁠Sandiaga Uno, ⁠Khofifah Indrar Pariwansa, ⁠Puan Maharani - PDI-P. Total 12 orang. Tentu ada kemungkinan juga Ahok ikut maju.

Gempa politik terus mengguncang bumi Indonesia. Ketika gempa-gempa susulan masih terus terjadi di PDI-Perjuangan, MK tiba-tiba jadi episentrum gempa baru.

Tentu empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogya ini sangat istimewa: Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka dari jurusan syariah, hukum Islam.

Saya hubungi Enika kemarin. Dia lagi siap-siap diwawancara TV One. Enika adalah lulusan Madrasah Aliyah Negeri plus ketrampilan. Yakni di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Faisal juga lulusan MAN 1 Bantul, dan Tsani MAN 1 Solo. Sedang Rizki lulusan pondok pesantren.

Hebatnya, mereka maju ke MK tidak pakai pengacara. Mereka beracara sendiri. Soal legal standing mereka putuskan lewat diskusi bersama.

Mereka pilih mengajukan gugatan justru setelah Pilpres 2024 berlalu. Itu untuk menghindari tekanan politik dari banyak pihak. Mereka mahasiswa berprestasi. Suka diskusi. Suka debat, di lomba debat sekali pun.

Empat mahasiswa itu telah membuat sejarah: ketika masih begitu muda. Mereka jeli mengambil langkah ini: mengambil legal standing "sebagai subjek demokrasi". Mereka merasa bukan objek demokrasi.

Enika dkk itu juga tercatat dalam sejarah sebagai telah "mengalahkan" 32 penggugat sebelumnya.

Ambang batas 20 persen itu sudah sering digugat ke MK. Sejak lebih 15 tahun lalu.

Banyak di antara penggugat itu bergelar profesor doktor. Seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra yang kini jadi Menko hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Juga Prof Dr Effendi Gazali, guru besar Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). Semuanya ditolak oleh MK.

Justru ketika empat mahasiswa UIN Yogya itu yang maju, gugatan mereka dikabulkan. Partai sekecil apa pun kini bisa mengajukan pasangan calon presiden. Asal partai itu sudah dinyatakan lolos ikut Pemilu di tahun itu.

Meski begitu bebas, tidak ada tokoh yang memperkirakan pasangan capres kita kelak sampai sebanyak 30 orang.

Ahli politik dari Universitas Airlangga Dr Haryadi --yang pernah dekat dengan Jokowi sekaligus Megawati-- melihat putusan MK ini "hanya sepotong dan segmented". Yakni hanya mengutamakan "kebebasan" tapi mengabaikan sisi "tanggung jawab".

Haryadi seperti mengkhawatirkan dampak sosial dari putusan MK itu. "Tapi karena putusan MK adalah final, yah, harus kita laksanakan," katanya.

Indonesia, kata Haryadi, memang menandatangani deklarasi universisal kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul, tapi juga menandatangani deklarasi universal tanggung jawab sosial.

Bahwa MK kali ini berbeda dari MK sebelumnya, menurut Prof Dr Jimly Asshiddiqie karena MK sekarang melihat perkembangan keadaan dua tahun terakhir.

"Itu bisa dilihat dari pertimbangan-pertimbangan dalam putusan MK terakhir," ujar mantan ketua MK itu.

Tentu banyak yang lega dengan putusan MK itu. Banyak sekali hadiah tahun baru 2025 ini.

Ada yang menyenangkan seperti yang dihadiahkan oleh Presiden Prabowo soal batalnya PPN 12 persen.

Ada yang menyedihkan seperti gelar terkorup di dunia.

Ada pula yang penuh harapan seperti yang diberikan MK: makes every body can fly to the moon.(Dahlan Iskan)

Komentar Dahlan Iskan di Disway Edisi 3 Januari 2025Palang Rel

djokoLodang

-o-- Joni dan Tomi berjalan ke gereja. Joni bertanya-tanya apakah boleh merokok sambil berdoa. Kata Tomi, "Mengapa kamu tidak bertanya kepada Pendeta?" Sampai di gereja, Joni menghampiri Pendeta dan bertanya. "Pastor, bolehkah saya merokok sambil berdoa?" Pendeta menjawab. "Tidak, anakku, tidak boleh! Itu sama sekali tidak menghormati agama kita." Joni memberi tahu temannya apa yang terjadi. Tomi berkata. "Kamu mengajukan pertanyaan yang salah. Biar aku coba." Tomi menghampiri Pendeta dan bertanya. "Pastor, bolehkah saya berdoa sambil merokok?" Pendeta menjawab dengan bersemangat. "Bagus, anakku, tentu saja boleh. Kamu bisa berdoa kapan pun kamu mau." *) Bukan apa yang Anda lakukan, melainkan bagaimana Anda melakukannya. Itu yang menentukan keberhasilan. --koJo.-

Liáng - βιολί ζήτα

Reply untuk tulisan Pak Mirza Mirwan di bawah. Dugaan saya sih..... Pak Mirza sebenarnya sudah memprediksinya koq..... Dugaan saya pula..... Pak Mirza sudah mengetahui data di bawah ini..... Adanya penurunan 2 dimensi, yakni : • Perception Index, dari 3.82 (2023) menjadi 3.76 (2024). • Experience Index, dari 3.96 (2023) menjadi 3.89 (2024). Perception Index dan Experience Index adalah 2 dimensi dari struktur Anti-Corruption Behavior Index. Sehingga berdasarkan logika yang sederhana saja, akan didapat angka perkiraan : ---> (3.76 ÷ 3.82) × 34 = 33.47 ---> (3.89 ÷ 3.96) × 34 = 33.40 Maka, Corruption Perception Index Indonesia diperkirakan akan menurun dari 34 (2023) menjadi 33 (2024).

Tivibox

Masih dalam euforia Presidential Threshold 20% yang dihapus MK kemarin. Meskipun Pilpres masih jauh, semoga DPR gerak cepat membuat undang-undangnya. Ini penting agar ada waktu persiapan sebelum 5 thn yang akan datang. Keputusan ini tak pelak memberi banyak pilihan/alternatif bagi rakyat untuk memilih, dimana selama ini kita hanya bisa memilih berdasarkan "selera" parpol atau gabungan parpol. Tapi ada juga kelemahannya. Akan muncul banyak capres dan memerlukan "filter khusus" untuk menyeleksi kualitasnya sehingga yang benar-benar bermutu yang bisa disajikan sebagai pilihan nanti. Inilah pentingnya DPR segera membuat aturannya agar bisa mengontrol calon presiden dengan jumlah yang ideal.

Lagarenze 1301

Miris baca berita bos rental tewas ditembak tatkala mengejar sekelompok orang yang diduga membawa lari mobilnya. Yang bikin miris adalah ternyata sang bos sempat singgah di Polsek Cinangka, Cilegon, meminta pendampingan polisi. Namun, ditolak. Ipda Purbawa, Kasi Humas Polresta Tangerang, membantah permintaan pendampingan itu ditolak. Kata dia, saat itu sang bos rental diminta membuat laporan polisi dulu. Aduh, mereka itu sedang mengejar orang yang membawa kabur mobil. Kalau harus membuat laporan polisi dulu, paling tidak perlu waktu 15 sampai 20 menit. Saat laporan polisi selesai, yakinlah, pelaku sudah hilang. Jadi, kalau kita sedang mengejar pencuri atau perampok, bisakah kita minta bantuan polisi? Jawabannya: buat laporan polisi dulu. Pencuri atau perampok akan tertawa senang mendengar prosedur ini.

Lagarenze 1301

Inilah pentingnya menyelipkan alat pelacak GPS di mobil. Terutama untuk mobil yang belum memiliki teknologi GPS bawaan. Bos rental Ilyas Abdurahman menyembunyikan tiga alat GPS di mobil yang disewakannya, termasuk pada Brio merah  yang disewa Adjat Sudradjat. Saat bos rental melacak keberadaan mobilnya, sinyal dua GPS sudah hilang. Ia pun curiga mobilnya hendak digelapkan. Ilyas bersama timnya berhasil melacak Brio merah itu di kawasan tol menuju Merak dari sinyal satu GPS yang tersisa, yang memang diselipkan di lokasi tersembunyi. Dalam proses pengejaran terhadap orang yang membawa mobil Brio tersebut, nahas menghampiri Ilyas. Ia ditembak oleh pengendara mobil Sigra yang mengawal mobil Brio. Pelaku mengaku oknum anggota. Polisi mengatakan, dari selongsong di lokasi, diduga yang digunakan adalah pistol dengan peluru kaliber 9mm.

Tivibox

Ada baiknya para komisioner KPK dipilih melalui Pemilu. Berbarengan dengan pemilu legislatif dan presiden. Maka legitimasinya bisa lebih kuat. Tetapi KPK harus diubah dulu statusnya menjadi lembaga negara. Karena Indonesia sudah darurat korupsi, sedangkan dua institusi penegak hukum lainnya belum mampu menangani sampai tuntas. Apakah mungkin ? Entahlah.

Mirza Mirwan

Putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan pasangan capres/cawapres yang 20% kemarin tidak membuat saya senang atau sedih. Biasa saja. Karena saya berpikir holistik, bukan parsial. Presiden dan kabinetnya bisa menjalankan roda pemerintahan kalau ada APBN. Sementara Presiden c.q. menteri keuangan bisa mengajukan RUU APBN, tetapi harus disetujui oleh DPR. Nah, di sinilah problemanya. Taruhlah, misalnya, Partai Ummat-nya Mbah Amien Rais yang pada pemilu 2024 hanya mendapat suara 0,42% mencalonkan Pak DI, pemenang Konvensi Partai Demokrat untuk pilpres 2014 -- tapi batal dicapreskan, wkwkwk. Andaikata menang, Pak DI pasti akan lingak-linguk. Sulit meloloskan RUU APBN sesuai keinginan Pak DI, betapapun rasionalnya, betapapun mulia tujuannya. Selama ini mekanisme persetujuan RUU menjadi UU itu lewat persetujuan fraksi, bukan lewat voting. Nah, masa iya fraksi-fraksi seperi PDI-P, Golkar, Gerindra, dan partai medioker lainnya menyetujui RUU yang diajukan presiden yang diusung partai gurem? Gengsi dong -- apalagi karena capres mereka kalah. Penghapusan ambang batas 20% tak berarti menafikan perlunya koalisi parpol. MK juga mengingatkan jangan sampai satu pasangan memborong dukungan dari banyak parpol seperti kemarin. Masalahnya, kembali lagi, parpol besar mana yang mau berkoalisi dengan partai gurem? Yang saya inginkan sebenarnya malah penghapusan ambang batas parlemen. Biarlah parpol yang, misalnya, hanya memperoleh 1 kursi melenggang ke Senayan.

heru santoso

Jika Pak DI naik kereta dari Zurich ujung timur sampai Geneva bagian barat Swiss. Tidak satupun ketemu palang rel. Dan tidak pernah ada mobil yang tertabrak. Selurus-lurusnya rel kereta hukum harus diikuti lurusnya jalan raya sampai jalan kelas III maupun gang nylepit untuk kendaraan lain. Sehingga tidak ada kendaraan politik yang sopirnya ugal-ugalan hingga ketabrak atau nabrak kereta api. Kasihan negeri ini kalau ada penumpang masih bocil jadi korban.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

ASAS PRESUMPTIO IUSTAE CAUSA.. Asas presumptio iustae causa berarti keputusan negara dianggap sah hingga ada pembatalan. Dalam hukum, asas ini juga berlaku pada perundang-undangan, menekankan keabsahan formal (wewenang, prosedur, substansi) sebagai "dasar keadilan". Namun, sering terjadi penyimpangan di mana aturan malah bertentangan dengan prinsip keadilan, sehingga wajib dikesampingkan. Asas ini harus dipahami secara substantif, bukan sempit. Keabsahan peraturan bukan hanya "formalitas", tetapi harus mencerminkan "keadilan". Perundang-undangan yang melanggar keadilan juga tidak layak disebut hukum. Edukasi terus-menerus diperlukan agar ke depan tidak ada aturan yang memangsa keadilan. Asas ini historisnya lahir untuk melindungi HAM dan masyarakat. Tujuan utama pembentukan peraturan adalah mengkristalisasi keadilan, memastikan hukum tidak hanya sah secara prosedural tetapi juga esensial dalam substansinya. ### Jadi, akhirnya, biarlah para ahli tatanegara atau Hakim - yang memutuskan..

Liam Then

"Melawan racun dengan racun". Diatas adalah analogi asal dari bacaan Kho Ping Ho dulu. Serum bisa berasal dari bisa ular. Komunisme Tiongkok melawan kapitalisme dengan adipsi penerapan kapitalisme itu sendiri. Hasilnya anda sudah tahu. Ketertinggalan penguasaan teknologi di Tiongkok diatasi dengan mengirim ratusan ribu siswa ke lokasi pusat pengembangan teknologi dunia saat itu, yaitu dunia barat. Ketertinggalan Tiongkok dalam efektifitas kinerja pemerintahan dalam membangun ekonomi kawasan, di atasi dengan mengundang tim langsung dari Singapura, setelah kunjungan Deng Xiaoping ke negara itu. Kerakusan oknum koruptor akan uang, kayaknya akan lebih efektif jika dilawan dengan gairah ekstra dari aparat hukum hasil dari ining-iming komisi super besar dari hasil pengungkapan. Akar masalah penindakan kasus korupsi di Indonesia, saya kira ada dua, pertama ; political will, kedua ; cara yang tepat dan sesuai. KPK yang sekarang sudah masuk umur 22 tahun, diusia 21 tahun kemarin, terlihat "kalah garang" dalam hal pengungkapan kasus oleh kejagung, dan berapa kasus korupsi "high profile" tahun kemarin seperti korupsi timah dan emas Antam. Fenomena kinerja kejagung kemaren, setidaknya sudah kasih kesempatan sedikit intip, bahwa sebenarnya ada potensi kejagung dan kepolisian serta TNI, bisa tangani ,sidik dan tangkap koruptor gede. Sekaligus juga kasih lihat kenyataan pahit, diusia lewat dua dekade, KPK ternyata tak bertambah dewasa dan efektif dalam hal pemberantasan korupsi

Liam Then

3 minggu terakhir saya habiskan sia-sia untuk baca novel online terjemahan berkualitas sampah. Kualitas sampah kok dibaca , sampai lebih sampai 1800 seri? Sebabnya karena kisahnya yang menceritakan perjalanan karier seorang penjabat sipil di Tiongkok. Dari cerita itu, sedikit bisa saya intip bagaimana penyelenggaraan negara, dan pola umum kerja kekuasaan disana berlangsung. Meskipun ini kisah fiksi, setidaknya ada kisi-kisi menarik untuk dilihat. "Guanxi "atau koneksi ternyata menjadi hal utama di Tiongkok sana. Nepotisme juga ada. Pemerintahan satu partai, ternyata didalamnya penuh intrik dan faksi yang terjadi bahkan sampai dibawah tingkat kecamatan, silang fungsi antara pengurus teras Partai PKC dan pejabat sipil, ciptakan balance of power dan persaingan sengit di tangga kekuasaan. Satu lagi yang menarik, dalam cerita novel sampah ini, ada disebutkan, ternyata di tingkat kabupaten, ada departemen pemerintahan yang khusus mengurusi investasi. Pejabat di departemen ini bertugas tarik investor supaya mau investasi di kabupaten mereka, dan jika gol investasinya , akan di kasih komisi sekian sesuai target nilai investasi. Setiap tahun mereka akan adakan event, staff departemen diberi target untuk undang investor sebanyak-banyaknya, untuk hadiri event ini, semua investor yang mau datang dilayani bak raja, dijemput, disambut ,diberikan akomodasi terbaik, kemudian dibujuk-bujuk, serta diiming-imingi semua kemudahan dari diskon pajak, sampai percepatan ijin dan sebagainya

Macca Madinah

Pernah nonton film Zhang Yimou "Story of Qiu Ju" Koh Liam? Menarik sekali, tentang seorang perempuan hamil yang cari keadilan karena suaminya dipukul kepala desanya. Qui Ju ini mencari keadilan berjenjang-jenjang, sampai akhirnya dapat "keadilan". Tetapi plot twist-nya membuat penonton mempertanyakan, apa si perempuan sungguh2 senang menerima keadilan tersebut. Keadilan tiba di waktu yang tidak tepat.

Sri Wasono Widodo

Dalam perang Bharatayudha Jayabinangun, Bisma yang merupakan kakek kedua belah pihak, baik Pandawa maupun Kurawa berpesan kepada kedua pihak untuk tidak melanggar ketentuan perang jaman itu. Pertama, jika bukan senopati tidak boleh dilawan. Kedua, Senopati tidak boleh main keroyokan, harus perang tanding satu lawan satu. Ketiga, jangan ada yang berani nyemplung sungai Cingcing Goling yang melintasi Padang Kurusetra. Jika ada pihak yang berani masuk sungai alamat mengalami kekalahan Keempat, perang harus berhenti ketika sang surya tenggelam di cakrawala. Bisma menegaskan, pihak yang melanggar ketentuan berarti wahyunya bakal sirna. Alias mengalami kekalahan dalam peperangan. Pertanyaannya, siapakah yang senjakalanya telah tiba namun masih menggemakan gelora peperangan?

Jokosp Sp

Empat K, koentji pemimpin yang harus dimiliki : 1.Komitmen : sikap setia dan tanggung jawab terhadap orang lain, diri sendiri, organisasi dan berbagai hal. Berarti juga mendedikasikan diri dan waktu. 2.Konsistensi : sikap dan perbuatan yg tidak berubah-ubah (menca-mencle), selalu selaras, terasas dan sesuai. 3.Ketegasan : bersikap dg jelas, jujur dan penuh tanggung jawab. Tidak mencla-mencle dalam tindakannya. 4.Keberanian : sikap dalam melakukan sesuatu tanpa rasa khawatir dg kemungkinan buruknya. Bisa mengatasi rasa takut dalam dirinya. Berani mengawal kebenaran. Sekarang ini cari yang tegas dan berani kok susah, kenapa?. "Ya kan kemarin jadinya atas dukungan dari mereka-mereka itu, kalau tidak ya mana bisa jadi". "Sekarang dituntut balas jasa, dan bagi pendukung lebih sadis lewat kata "menuntut" haknya". "Jadi mana bisa dipenuhi yang 4K itu, kecuali mau seperti pemimpin DXP di Tiongkok itu". "Sebenarnya tidak susah keberanian itu, asal ada kemauan keras dalam dirinya".

BACA JUGA: Mengenal Kopi Good Day, Produk Kopi Anak Muda yang Banyak Rasa

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 123

  • Kang Sabarikhlas
    Kang Sabarikhlas
  • Leong Putu
    Leong Putu
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Liáng - βιολί ζήτα
    Liáng - βιολί ζήτα
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Johannes Kitono
    Johannes Kitono
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Juve Zhang
      Juve Zhang
  • siti asiyah
    siti asiyah
  • daeng romli
    daeng romli
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • Waris Muljono
      Waris Muljono
  • djokoLodang
    djokoLodang
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • MZ ARIFIN
    MZ ARIFIN
  • Jo Neca
    Jo Neca
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • heru santoso
    heru santoso
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
    • nico gunawan huang
      nico gunawan huang
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
  • Liáng - βιολί ζήτα
    Liáng - βιολί ζήτα
    • Leong Putu
      Leong Putu
  • Liáng - βιολί ζήτα
    Liáng - βιολί ζήτα
    • Liáng - βιολί ζήτα
      Liáng - βιολί ζήτα
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • nico gunawan huang
    nico gunawan huang
  • cater pulpis
    cater pulpis
    • cater pulpis
      cater pulpis
  • nico gunawan huang
    nico gunawan huang
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • thamrindahlan
    thamrindahlan
  • Hendro Purba
    Hendro Purba
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Beny Arifin
    Beny Arifin
  • Eksan Susanto
    Eksan Susanto
  • MZ ARIFIN
    MZ ARIFIN
  • Fiona Handoko
    Fiona Handoko
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
    • Jimmy Marta
      Jimmy Marta
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
  • Liam Then
    Liam Then
  • Liam Then
    Liam Then
  • Liam Then
    Liam Then
  • Lagarenze 1301
    Lagarenze 1301
  • Rahma Huda Putranto
    Rahma Huda Putranto
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • bitrik sulaiman
      bitrik sulaiman
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Dasar Goblik
    Dasar Goblik
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Jo Neca
      Jo Neca
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
    • Juve Zhang
      Juve Zhang
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • Liam Then
      Liam Then
  • Lagarenze 1301
    Lagarenze 1301
  • DeniK
    DeniK
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Leong Putu
    Leong Putu
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
    • Leong Putu
      Leong Putu
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Leong Putu
    Leong Putu
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
    • Kang Sabarikhlas
      Kang Sabarikhlas
    • Jimmy Marta
      Jimmy Marta
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • Leong Putu
      Leong Putu
  • Jokosp Sp
    Jokosp Sp
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Kang Sabarikhlas
    Kang Sabarikhlas
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • Kang Sabarikhlas
      Kang Sabarikhlas
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
  • praz ty
    praz ty
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Muh Nursalim
    Muh Nursalim
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
  • Edyanto
    Edyanto
  • Lègég Sunda
    Lègég Sunda
  • Waris Muljono
    Waris Muljono
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
  • Waris Muljono
    Waris Muljono
  • Amat K.
    Amat K.
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
  • my Ando
    my Ando
    • my Ando
      my Ando
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
    • bitrik sulaiman
      bitrik sulaiman
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • MZ ARIFIN
    MZ ARIFIN
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN
    • MZ ARIFIN
      MZ ARIFIN