Pidato Presiden Prabowo Soal Outsourcing Jadi Sorotan, Ekonom Peringatkan Nasib Pekerja Gig

Pidato Presiden Prabowo Soal Outsourcing Jadi Sorotan, Ekonom Peringatkan Nasib Pekerja Gig

Pidato Presiden Prabowo Soal Outsourcing Jadi Sorotan, Ekonom Peringatkan Nasib Pekerja Gig-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam aksi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang jatuh pada Kamis 1 Mei 2025 lalu sukses menjadi sorotan.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan serangkaian janji yang menunjukkan intensi untuk memperbaiki kondisi buruh secara struktural. 

BACA JUGA:Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli

BACA JUGA:Buruh Tuntut Hapus Outsourcing, Prabowo: Kita Harus Realistis, Jaga Kepentingan Investor

Di antaranya adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, dukungan terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta komitmen untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap. 

Meski janji-janji tersebut terkesan progresif dan responsif, sejumlah Ekonom serta Pengamat menyoroti bahwa pidato tersebut belum menyentuh isu-isu struktural yang kian mendesak. 

Salah satunya adalah keberadaan pekerja digital atau gig economy seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja lepas digital.

BACA JUGA:Chery Bantah Mobil Listriknya yang Terbakar di Bekasi, Lokasi Outsourcing Dikelola Pihak Ketiga

BACA JUGA:Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

“Ini adalah kelompok buruh yang jumlahnya terus bertumbuh seiring digitalisasi ekonomi, tetapi masih berada di area abu-abu hukum ketenagakerjaan,” ujar Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 2 Mei 2025.

Selain itu, Achmad menambahkan, pidato tersebut juga belum secara tegas menyikapi konflik normatif dengan UU Cipta Kerja, terutama pasal-pasal yang justru memperlonggar skema outsourcing dan memudahkan pemutusan hubungan kerja. 

“Sementara Presiden Prabowo ingin menghapus outsourcing, masih belum jelas bagaimana itu akan dilakukan tanpa revisi fundamental terhadap regulasi eksisting,” jelas Achmad.

BACA JUGA:Said Iqbal: Biang Kasus Staycation Perpanjang Kontrak Adalah Aturan Outsourcing, Habisi Mereka!

BACA JUGA:Perppu Ciptaker Atur Upah Minimun dan Outsourcing Membingungkan, Said Iqbal: Merugikan Buruh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads