Said Iqbal: Biang Kasus Staycation Perpanjang Kontrak Adalah Aturan Outsourcing, Habisi Mereka!
Menurut Iqbal, biang kasus staycation untuk perpanjang kontrak adalah aturan outsourcing dan meminta pemerintah untuk habisi mereka. -tangkapan layar zoommeeting-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pengakuan salah satu karyawan pabrik AD ditawari stayfacation untuk perpanjangan kontrak kerja mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Salah satunya Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menurut Iqbal, biang kasus staycation untuk perpanjang kontrak adalah aturan outsourcing dan meminta pemerintah untuk habisi mereka.
AD yang ditawari staycation untuk perpanjangan kontrak kerja telah melayangkan laporannya ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.
Menurut Iqbal terdapat 4 bentuk pelecehan atau seksual harassment pada karyawan yang sering terjadi selain staycation yang dialami oleh AD.
1. Staycation, di mana hal tersebut karena lemahnya daya tawar bagi pekerja perempuan sehingga atasan dengan mudah mengajak karyawati.
2. Pelecehan secara verbal, dalam hal ini pihak atasan melakukan intimidasi dan merendahkan pekerja perempuan.
Biasanya atasan mengukur apakah pekerja tersebut tidak akan melakukan perlawanan.
3. Pelecehan ringan seperti jalan bereng atau makan bareng serta pacaran dan kemudian ditinggal begitu saja, di mana atasan hanya sekedar memperlihatkan superiornya.
4. Jika tidak mengikuti perintah atau permintaan atasan maka promosi jabatan tidak akan diberikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: