Said Iqbal: Biang Kasus Staycation Perpanjang Kontrak Adalah Aturan Outsourcing, Habisi Mereka!
Menurut Iqbal, biang kasus staycation untuk perpanjang kontrak adalah aturan outsourcing dan meminta pemerintah untuk habisi mereka. -tangkapan layar zoommeeting-
Selain itu seksual harassment lebih parah terjadi pada buruh migran, bahkan terkadang terjadi kekerasan seksual hingga perkosaan.
Terjadinya pelecehan pada pekerja wanita juga tak lepas dari kemiskinan dan kebutuhan pekerja terhadap pekerjaan, sehingga korban terpaksa menuruti atasan.
Beberapa terjadinya seksual harassment:
- Faktor upah murah
- Takut kehilangan pekerjaan di kantoran atau kerah putih
- Kebutuhan ekonomi dari para pekerja atau buruh
Iqbal juga menjelasakan jika salah satu penyebabnya adalah upah murah sehingga karyawan kontrak yang membuat posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah sehingga atasan dengan semena-mena dapat menekan mereka.
Tak hanya itu, menurut Iqbal pemberlakukan UU Omnibus Law juga menjadi salah satu penyebab karena lemahnya daya tawar buruh serta perlindungan buruh dan kontrak kerja yang dapat dilakukan seumur hidup.
BACA JUGA:Cara Membersihkan Mesin Mobil, Waspada Tutup Mesin dan Sambungan Kabel
Meskipun demikian, Iqbal juga mengaris bawahi bahwa yang melakukan atau yang mengajak staycation AD apakah dari outsourcing atau karyawan pabrik, karena hal ini akan berdampak pada kredibilitas pabrik dan buruh lainnya.
Menurut Iqbal, biasanya jika pelaku adalah dari outsourcing, biasanya mereka telah ditandai sejak penerimaan karyawan.
“Saat perpanjangan kontrak menjadi kesempatan bagi pihak outsourcing untuk menlancarkan aksinya, tidak salah buruh tersebut cantik karena permasalahannya adalh kebejatan oknum tersebut,” papat Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: