Diajak Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, AD: Kamu Habis Kontrak Aja, Gak Tidak Usah Diperpanjang

Diajak Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, AD: Kamu Habis Kontrak Aja, Gak Tidak Usah Diperpanjang

AD saat memberikan keterangan diajak staycation untuk perpanjangan kontrak kerja, karyawati laporkan bosnya ke Polisi. -Tangkapan layar twitter @Midjan_La_2 -

JAKARTA, DISWAY.ID – Tak terima diajak staycation untuk perpanjangan kontrak kerja, karyawati laporkan bosnya ke Polisi.

Pelaporan oleh karyawati yang diajak staycation tersebut dilakukan pada Sabtu, 6 Mei 2023 ke Polres Metro Bekasi.

AKP Hotma Sitompul selaku Kasie Humas Polres Metro Bekasi membenarkan atas pelaporan dari karyawati yang diajak staycation oleh atasannya.

Dari pengakuannya yang berdar di media sosial, karyawati tersbeut mengungkapkan jika atasannya sering mengajaknya untuk jalan bareng bahkan staycation saat kontrak kerja mau habis.

BACA JUGA:Ini Daftar Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 8 Mei 2023

BACA JUGA:Manajemen PO Duta Wisata Angkat Bicara Atas Kecelakaan Armadanya Terguling di Guci

Dalam pegakuannya, kayawati berinsial AD mengungkapkan jika dirinya sering di hubungi oleh atasannya.

“Saat bertemu beliau sering menanyakan kapan ketemuan, kapan jalan bareng dan aku selalu memberi alasan untuk menolak,” terangnya.

“Ini kamu kan akan perpanjangan kontrak, kapan jalan bareng dan aku tegasin kalau aku gak bisa,” paparnya.

“Saat aku tegasin gak mau, dia bilang, ‘ya udah kalau gitu kamu habis kontrak aja, gak usah di perpanjang,” jelas AD.

BACA JUGA:Rentan Dikudeta Liverpool! MU Terancam Main di Liga 'Malam Jumat' Musim Depan

BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

Menanggapi kejadian staycation untuk perpanjangan kontrak kerja ini, Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang.

Menurut Iqbal ini merupakan sebuah sebuah kejahatan, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: