Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025

Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025

Tata Cara Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah-Mufid Majnun-Unsplash

BEKASI, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah gencar mencari solusi untuk mengatasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengungkapkan bahwa aspirasi dari para buruh sedang ditampung untuk mencari solusi.

BACA JUGA:Dihitung Berdasarkan KHL, Buruh Bekasi Tuntut Upah 2025 Naik 10%

BACA JUGA:Kemnaker Minta Para Gubernur Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Penetapan Upah Minimum

"Ya aspirasi itu memang tidak terlepas dari mereka, karena memang pengusaha dan pekerja masih bertolak belakang tapi kita cari jalan tengahnya," ungkap Junaedi di Bekasi.

Pemkot Kota Bekasi menggelar rapat dengan serikat pekerja pada Kamis, 21 November 2024 untuk membahas rencana kenaikan upah pada tahun 2025.

Meskipun belum ada penjelasan rinci mengenai hasil rapat, saat ini tujuan serikat pekerja masih dihimpun dan dikaji.

BACA JUGA:Amplop Serangan Fajar Bergambar Pasangan Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp 50 Ribu Beredar

BACA JUGA:Sekda Terima Aspirasi Buruh Terkait Usulan Kenaikan Upah Minimum di Kota Tangerang

"Kami saling memahami berbagai pihak ini adalah menjadi keinginan kita dan kita tampung kita terima untuk disampaikan ke Pj Wali Kota," ucapnya.

Ambisi tersebut selanjutnya akan disampaikan secara matang kepada Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Junaedi menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan tetap mendukung, meskipun regulasi dan keputusannya ditetapkan di tingkat provinsi.

"Karena itu adalah ranahnya pusat kita gak bisa intervensi terkait dengan upah. Ya upah sebenarnya kita ada dewan pengupahan," terangnya.

BACA JUGA:Tergiur Upah Rp8 Juta, Pria Pengangguran di Sawah Besar Nekat Jadi Kurir Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads