Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern-Dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak henti-hentinya menjadi polemik yang terus disuarakan oleh para pekerja atau buruh

Hal ini disebabkan karena posisi dan keberadaan pekerja atau buruh masihlah jauh dari kata sejahtera.

BACA JUGA:Pelaku Ajak Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak Kerja Dipecat, KAO: Ikeda Perusahaan Outsourching

BACA JUGA:Said Iqbal: Biang Kasus Staycation Perpanjang Kontrak Adalah Aturan Outsourcing, Habisi Mereka!

Selain itu, sistem kerja outsourcing  yang masih mendominasi juga menjadi salah satu alasan mengapa kehidupan pekerja atau buruh masih belum memadai. 

Sistem kerja outsourcing dinilai menyengsarakan pekerja dan buruh, dan seringkali dilakukan untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin dengan biaya produksi yang kecil.

Penghapusan sistem kerja outsourcing juga menjadi tuntutan partai buruh yang turun ke lapangan pada Rabu 1 Mei 2024 di Jakarta dalam rangka Hari Buruh. 

BACA JUGA:Perppu Ciptaker Atur Upah Minimun dan Outsourcing Membingungkan, Said Iqbal: Merugikan Buruh

BACA JUGA:Soal Penghapusan Honorer Diganti Outsourcing, Pemda Diminta Baca SE dengan Baik

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, praktik outsourcing ini tidak jauh berbeda dengan perbudakan modern.

"Negara harus bertindak untuk menghapus perbudakan modern yang disebut outsourcing. Kita harus menghapus sistem outsourcing," kata Said.

Sistem outsourcing seringkali dimanfaatkan oleh pengusahaan untuk menghindari kewajiban memiliki karyawan tetap, dan seringkali menjebak pekerja untuk menjadi karyawan kontrak untuk seumur hidup mereka dengan praktik pemecatan pekerja outsourcing dan menggantikannya dengan pekerja baru. 

Tentunya hal ini menjadi hal yang tidak menguntungkan bagi pekerja atau buruh, dan dianggap sebagai permasalahan yang harus di atasi oleh pemerintah.

BACA JUGA:Resmi Hapus Honorer dan Diganti Outsourcing di 2023, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Beri Imbauan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: