Pelaku Ajak Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak Kerja Dipecat, KAO: Ikeda Perusahaan Outsourching

Pelaku Ajak Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak Kerja Dipecat, KAO: Ikeda Perusahaan Outsourching

Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar pelaku untuk diberhentikan sementara sembari berjalannya penyelidikan.-karawangbekasi.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Buntut pengaduan atas ajakan staycation terhadap karyawan wanita yang bekerja di PT KAO, pihak Kementerian Tenaga akhirnya turun tangan.

Adapun pelaku berinisial B yang mengajak karyawati stacation untuk perpanjangan kontrak merupakan menajer di PT Ikeda yang merupakan perusahaan outsourching.

Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar pelaku untuk diberhentikan sementara sembari berjalannya penyelidikan.

AD berusia 24 tahun yang merupakan korban diajak oleh B untuk melekukan staycation jika ingin memperpanjang merupakan karyawan outsourcing dibawah naungan PT Ikeda.

BACA JUGA:Pemprov DKI Lelang Jabatan 12 Posisi SKPD Pekan Depan

BACA JUGA:Lengkap! Lirik Lagu 'Surat Cinta untuk Starla' by Virgoun Tambunan

Meskipun AD merupakan karyawan outsourcing, Afriansyah mengatakan bahwa dirinya meminta agar korban untuk tetap dilindungi oleh PT KAO.

”Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus periksa silang juga untuk mencegah ada kesalahan,” jelas Afriansyah.

Afriansyah sebelum melakukan sidak juga telah bertemu langsung dengan korban AD di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat. 

BACA JUGA:Arab Saudi Akan Gelar Eksekusi Mati Terhadap 3 Pria Suku Huwaiti, PBB Menentang Keras: Ini Pembunuhan yang Disengaja!

BACA JUGA:Indonesia Satu 'Grup Neraka' Bersama Jepang di Piala Asia 2024, Erick Thohir: Ini Bagus Buat Timnas!

Menurut Afriansyah kasus yang menimpa AD harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali.

Sedangkan Nurbaeti dari perwakilan PT Kao Indonesia, mengatakan jika pihaknya mengikuti arahan Wamanaker untuk bersikap tegas pada pelaku pelecehan. 

Selain itu pihaknya juga akan memberikan perhatian kepada AD selaku korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait